Pengertian Bisnis Property
Bisnis properti adalah jenis usaha yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak. Masyarakat membutuhkan produk properti, khususnya rumah tinggal, guna memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pemerintah berkepentingan memajukan bisnis ini karena dapat membantu menyediakan perumahan rakyat, membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan menambah pemasukan pajak. Bisnis properti juga memiliki efek berganda karena tidak hanya bermanfaat bagi pengembang, kontraktor, dan konsumen, tetapi juga dapat menggerakkan sektor lain, seperti industri bahan bangunan, industri alat berat, jasa konsultan, jasa perbankan, jasa asuransi, jasa tenaga kerja, dan lain-lain.
Masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam bisnis properti dengan menjadi investor properti. Mereka dapat berinvestasi dengan membeli dan menjual produk properti baru dan bekas berbentuk rumah tapak (landed house) atau unit rumah susun (strata title). Mereka pun dapat menyewakan properti kepada orang lain, termasuk orang asing. Dengan cara demikian, investor properti akan mendapat keuntungan berupa uang sewa dan keuntungan dari hasil penjualan aset properti (capital gain).
Masyarakat juga dapat berinvestasi dengan membeli tanah kaveling siap bangun atau membeli tanah mentah dari rakyat untuk kemudian diubah menjadi tanah kaveling. Selain membeli aset properti berbentuk fisik, masyarakat pun dapat membeli surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan properti (developer dan kontraktor). Surat berharga tersebut dapat bcrupa saham, obligasi, commercial paper (CP), efek beragun aset properti (EBA Propcrti), atau dana investasi real estat (DIRE).
Investasi properti, sebagaimana investasi pada umumnya, pasti mengandung untung dan rugi. Dalam jangka panjang, investasi properti diyakini lebih menguntungkan dibandingkan dengan tabungan, deposito, saham, obligasi atau surat berharga lainnya serta lebih prospektif dibandingkan dengan emas atau perak. Kelemahannya, investasi properti sulit diuangkan (illiquid), namun hal itu dapat diatasi dengan membeli properti yang berlokasi di tempat strategis agar mudah dijual kembali. Kelemahan lain, investasi properti yang berlebihan dapat memicu krisis properti dan krisis ekonomi sehingga perlu diawasi pemerintah dan Bank Indonesia. Jadi, kita sebaiknya memahami seluk-beluk bisnis ini sebelum mulai berinvestasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar